Dinsos- P3AP2KB Kota Malang Bakal Usulkan Poin Perda Terkait Sanksi Bagi Pemberi Pengemis

31 - Mar - 2022, 04:03

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani saat ditemui di Kantor Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang bakal mengusulkan penambahan poin dalam peraturan daerah (perda) terkait sanksi bagi pemberi pengemis atau anak jalanan. 

"Kita akan menambahkan salah satu klausal (di perda) sanksi terhadap yang memberi (pengemis)," ungkap Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat