Warga Menjerit, Biaya PTSL di Jember Capai Rp 10 Juta, Panitia: Kalau Diminta akan Saya Kembalikan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
11 - Nov - 2021, 01:46
JATIMTIMES – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, ternyata tidak hanya terjadi di Desa Kepanjen saja. Ternyata praktik tersebut juga terjadi di Desa Mayangan. Hal ini terungkap saat sejumlah warga yang mengikuti program PTSL Rabu (10/11/2021) mengadukan adanya biaya pengurusan PTSL yang mendapai jutaan rupiah. Bahkan Muari salah satu warga dimintai biaya Rp 10 juta rupiah untuk 1 sertifikat.
“Saya menanyakan biaya PTSL kok mahal, ada biaya balik nama lagi, serta pajak kekayaan. Saya sendiri dimintai biaya Rp 10 juta untuk 1 sertifikat...
Baca Selengkapnya