Pelaku Pencurian Uang Rp 427 Juta Milik Koperasi Sapi Perah Ditangkap Polres Blitar

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

10 - Nov - 2021, 09:22

Polisi saat melakukan olah TKP kasus pencurian uang di Pasar Wlingi.(Foto : Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebanyak Rp 427 juta milik koperasi sapi perah asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dua pelaku pencurian ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Iya benar, jadi ada dua pelaku dari kasus ini sudah berhasil kami amankan. Kami tangkap di Jogja," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono, Rabu (10/11/2021)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat