Pelaku Pencurian Uang Rp 427 Juta Milik Koperasi Sapi Perah Ditangkap Polres Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
10 - Nov - 2021, 09:22
JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebanyak Rp 427 juta milik koperasi sapi perah asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dua pelaku pencurian ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Iya benar, jadi ada dua pelaku dari kasus ini sudah berhasil kami amankan. Kami tangkap di Jogja," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono, Rabu (10/11/2021)...
Baca Selengkapnya