Gugatan AD/ART Demokrat Ditolak MA, Kubu Moeldoko Tak Menyerah
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
10 - Nov - 2021, 04:45
JATIMTIMES - Mahkamah Agung (MA) telah resmi menolak uji materi atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perkara itu tercatat dengan nomor 39 P/HUM/2021. Dalam catatan tersebut, tertera identitas pemohon yakni Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham Yasonna Laoly.
Para pemohon diketahui memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya