Meski Dilindungi UU, Masyarakat Bisa Ikut Adopsi Bunga Edelwiess

Editor

Dede Nana

08 - Nov - 2021, 08:04

Bunga edelweiss yang dibudidayakan di Desa Wisata Edelweiss (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)


JATIMTIMES - Masyarakat tentunya pernah mendengar bunga edelweis. Terlebih lagi mereka yang kerap berwisata ke Bromo tentu pernah mengetahui bunga ini. Bunga ini merupakan bunga yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem. 

Sehingga seseorang yang memetik bunga tersebut bisa terancam hukuman pidana. Hal itu disebutkan pada Pasal 40 ayat 2 dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa seseorang yang melanggar akan terancam pidana 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 200 juta.

Baca Juga : Anti Norak, Inspirasi Outfit Color Combo buat Tampilan Makin Stylish

Ketua Desa Wisata Edelweis Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan Teguh Wibowo menjelaskan, memang setiap pengunjung yang datang dilarang mengambil bunga tersebut. Sebab, bunga edelweis dilindungi oleh UU karena terancam punah.

Namun bagi masyarakat yang memang ingin ikut berpartisipasi membudidayakan dan memiliki hasil panen dari bunga edelweiss, bisa melalui program adopsi yang dibentuk Kelompok Tani Hukum Hyang yang mengelola Desa Wisata Edelweiss.

"Kami di Desa Wisata Edelweiss membuat program adopsi. Tentunya kami sudah memiliki izin pembudidayaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA)," ungkapnya.

Untuk bisa mengadopsi itu, masyarakat bisa dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu. Nantinya pengunjung akan diajarkan bagaimana membudidayakan bunga edelweis. Mulai mengambil biji dari bunga yang akan dipanen, hingga ditanam di persemaian. 

Setelah menyemai, pengunjung diberi satu bibit siap tanam. Setelah itu, mereka kemudian akan diajak untuk ke kebun menanam bibit edelweiss tersebut dan bisa diberikan identitas nama mereka.

Baca Juga : Mau Tambah Koleksi Anggrek? Buruan Datang ke Batu Shining Orchids Week 2021

"Ketika nantinya waktu panen, kita akan memberitahu pengunjung. Sehingga pengunjung bisa ikut memanennya," tuturnya.

Lanjutnya, bilamana memang nantinya hasil panen bunga edelweiss akan dibawa pergi menggunakan pesawat, pengunjung juga tak usah khawatir. Sebab, hasil bunga edelweiss, baik dalam bentuk bunga atau souvenir terdapat barcode yang merupakan kode dari izin pembudayaan.

"Jadi aman bila mungkin naik pesawat. Nanti pas diperiksa bisa scan barcode," pungkasnya.


Topik

Wisata, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette