Syarat Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, PT KAI Daop 7 Siapkan Pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
04 - Nov - 2021, 09:21
JATIMTIMES - PT Kereta Api Indonesia merilis syarat baru naik kereta api jarak jauh. Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api jarak jauh cukup dengan menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan tersebut menyesuaikan diterapkan setelah terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021...
Baca Selengkapnya