2022, Kota Malang Menuju Kota Layak Anak Predikat Utama
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
01 - Nov - 2021, 02:30
JATIMTIMES - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) naik tingkat menjadi predikat utama pada tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani usai membuka acara pembagian bantuan sosial kepada anak yatim akibat korban covid-19 di gedung Dinas Sosial Kota Malang.
Baca Juga : Wakili Kabupaten Malang, Desa Madiredo Terbaik Kedua Lomba Gotong Royong Se-Jatim
Untuk mengejar target predikat KLA tingkat utama tahun 2022, Dinas Sosial akan melakukan beberapa tambahan pengembangan taman hingga pengembangan kegiatan di luar jam sekolah.
"Jadi, nanti penilaiannya itu sekitar April-Mei. Kalau Januari sudah terpenuhi, sisa dua tiga bulan kekurangannya akan kami penuhi dan sudah ready. Doakan saja kita jadi (KLA predikat utama," ungkap Penny.
Selain itu, Dinas Sosial mendorong DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera menuntaskan peraturan daerah yang mengatur KLA di Kota Malang. "Harapan saya perda KLA-nya segera diundangkan, segera didok. Agak lama perda ini, mungkin dalam antrean ya," ujar Penny.
Dengan disahkannya perda Kota Malang yang mengatur KLA, nantinya komitmen untuk terus menjaga predikat KLA di Kota Malang dapat ternaungi dalam payung hukum yang jelas. "Nantinya diatur apa sih anak itu, yang perlu dilakukan terhadap anak apa. Misalnya di angkutan kotanya harus terpenuhi keamanan anak. Taman-taman layak anak juga harus ada," kata Penny.
Saat ini Kota Malang berada dalam predikat KLA dengan kategori nindya. Dengan raihan predikat KLA tingkat nindya, Kota Malang memiliki beberapa capaian. Di antaranya kelengkapan sekolah yang mendukung raihan predikat KLA karena sekolah menjadi salah satu ruang tumbuh kembang anak.
Baca Juga : Baca Selengkapnya