Pemkab Malang Raih Penghargaan Opini WTP 5 Kali Berturut
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - Oct - 2021, 01:40
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 5 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) Tahun 2016 sampai dengan 2020.
Piagam dan plakat Opini WTP dari Pemerintah Pusat diserahterimakan dari Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga : Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI
Selanjutnya, Gubernur Jatim menyerahkan plakat dan piagam kepada Bupati Malang HM Sanusi beserta kepala daerah se-Jatim lainnya.
Prosesi tersebut berlangsung pada acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas Capaian Standar Tertinggi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 pada Jum'at (29/10/2021) kemarin di Hotel Kokoon, Kabupaten Banyuwangi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur menyerahkan Piagam WTP kepada 37 Pemda, plakat Opini WTP 5 kali berturut-turut kepada 26 Pemerintah Daerah, serta 2 Plakat Opini WTP 10x Berturut-turut kepada 2 Pemda di Provinsi Jawa Timur.
Dalam hal ini Pemkab Malang merupakan salah satu dari 26 kabupaten/kota di Jatim yang mendapatkan penghargaan pada kategori Opini WTP 5 kali berturut-turut.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Baca Juga : Baca Selengkapnya