Peringati HSN, Ketua PKB Bangkalan Syafiuddin: Santri Harus Mengisi SDM Pembangunan untuk Mensejahterakan Masyarakat Madura
Reporter
Imam Faikli
Editor
A Yahya
23 - Oct - 2021, 02:39
JATIMTIMES - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober, yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 oktober tersebut merujuk pada terbitnya Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945. Tentunya, hal itu sebagai bentuk pengingat seruan resolusi jihad, melalui seruan KH Hasyim Asy'ari kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia untuk membulatkan tekad dalam melakukan jihad membela tanah air.
Baca Juga : Resmikan Pesantren di Lapas Lumajang, Ini Harapan Bupati Cak Thoriq
Oleh sebab itu, peringatakan HSN terus dilakukan oleh masyarakat pesantren, bahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dalam setiap tanggal 22 Oktober. Salah satunya, oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangkalan.
Mereka menggelar upacara peringatan HSN 2021 di Kantor PKB Bangkalan, Jumat (22/10/2021). Hal itu sebagai bentuk titik balik terhadap masa perjuangan kemerdekaan. "Selain sebagai pengingat dari titik balik perjuangan kemerdekaan, upacara peringatan HSN ini juga merupakan instruksi dari ketua umum partai PKB yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia," tutur Syafiuddin Asmoro, ketua DPC PKB Bangkalan.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota komisi V DPR RI itu mengapresiasi kepada pemerintah karena sudah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan hari santri nasional, tentu ini sebagai sarana agar selalu mengenang resolusi jihad yang waktu itu diperjuangkan oleh para santri dan masyarakat pesantren.
Selain itu, dengan lahirnya peringatan HSN ini, merupakan semangat titik balik untuk mengisi kemerdekaan, tentunya untuk mensejahterkan masyarakat indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945.
Tidak hanya itu, dia juga memberikan pesan khusus untuk para santri, khususnya para santri di Madura agar tidak hanya santai-santai saja, karena santri harus menjadi sumberdaya manusia (SDM) unggulan dengan menyeimbangkan intelektual dan spiritual.
Apalagi saat ini kata Syafiuddin, dengan lahirnya Perpres 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri khususnya para santri di seluruh Indonesia...