Anggota DPR Ini Beber Alasan Pinjol Ilegal Cukup Diminati Masyarakat
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
22 - Oct - 2021, 09:02
JATIMTIMES - Pinjol (pinjaman online) atau fintech kini tengah menjadi salah satu pembahasan utama di masyarakat. Itu setelah Presiden RI Joko Widodo meminta pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap fintech yang tak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) alias pinjol ilegal.
Anggota DPR RI dari Komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengungkap mengapa pinjol ilegal ini cukup diminati masyarakat. "Bagi masyarakat, itu masih merupakan pilihan daripada ke rentenir. Ini tahapan," ujarnya kepada media ini.
Menurut Andreas, masyarakat melakukan peminjaman ke fintech Iilegal juga karena tidak begitu beratnya syarat yang diberikan. Dan walaupun tidak bertemu, pinjamannya tetap bisa diberikan atau dicairkan juga.
"Pinjam online yang ilegal kan abal-abal. Ya memang mereka cari," tuturnya.
Soal bunga tinggi yang diberikan pihak pinjol, Andreas menilai karena itu adalah pilihan. "Karena dianggap risiko tinggi, minta bunga yang tinggi. Akhirnya pada saat meminjamkan, relatif tinggi," ucapnya.
Ke depan, Andreas berharap dan sedang mengusahakan agar pemberian biaya ke masyarakat bisa mudah dan murah. Salah satunya sedang diusahakan melalui bank yang ada dalam daftar di barisan BUMN.
Baca Juga : Santri Sebagai Pemuda Penyelamat Karakter Sosial Bangsa di Era Post Truth
"Saya meminta secepatnya holding dari BRI bisa segera jalan. Karena salah satu keuntungan, dia bisa memberikan sumber pembiayaan yang murah," kata Andreas.
"Tidak perlu meragukan BRI kalau ada masalah dan sebagainya. Itulah yang sebetulnya kita lihat ekosistem pembiayaan untuk masyarakat kita," pungkas kakak Romo Benny Susetyo ini...