HSN 2021, Bupati Sumenep Ajak Santri Siap Siaga Membela Tanah Air
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Yunan Helmy
22 - Oct - 2021, 08:30
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengGelar apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Terate Pandian, Jumat (22/10/202).
HSN tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga, Jiwa Raga. Tema tersebut menjadi pernyataan tegas santri agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, serta mewujudkan perdamaian dunia.
Baca Juga : Bupati Salwa: Polres Bondowoso Sudah Siap Amankan Pilkades
Bertindak sebagai pemimpin upacara, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan bahwa melalui peringatan HSN ini dapat terus membangun suasana yang senantiasa aman, damai dan sejahtera di Kota Keris.
"HSN yang ditetapkan pemerintah pada 22 Oktober merujuk pada tercetusnya resolusi jihad demi mempertahankan kemerdekaan. Kita peringati Hari Santri setiap tahunnya sebagai cara santri selalu siaga menjaga negara," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, santri hendaknya mampu menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh terhadap akidah, nilai dan ajaran islam yang rahmatan lil alamin.
"Santri harus mampu mempertahankan tradisi luhur bangsa Indonesia. Buah karya para santri akan menjadi masukan untuk kemajuan negara. Karena itu, kami terus mendorong agar santri tidak pernah lelah berkarya," ujar Fauzi.
Apalagi, lanjut politisi PDI-Perjuangan ini, di masa pandemi covid-19, santri juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pencegahan, termasuk bersama-sama bangkit dari dampak pandemi.
"Kita sangat mengapresiasi pelayanan di sejumlah pondok pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan dampak covid-19. Ini adalah bukti nyata bahwa pesantren juga berperan aktif memerangi covid di tengah keterbatasan fasilitas," urainya.
Baca Juga : Mahasiswa Unikama Bikin Disabilitas Lebih Mudah Mendaki dengan Hilirisasi Ecogreen
Untuk peringatan HSN tahun ini, Fauzi menegaskan, pesantren mendapatkan kado indah dari pemerintah berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren...