Dinas Perikanan Kabupaten Malang Dorong Setiap Kelompok Nelayan Punya Koperasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
22 - Oct - 2021, 02:01
JATIMTIMES - Dinas Perikanan Kabupaten Malang terus berupaya menjaga stabilitas harga hasil tangkap ikan nelayan. Khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Malang yang memang mayoritas penduduknya bermatap encaharian sebagai nelayan.
Salah satu cara yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Malang adalah dengan mengembangkan dan mengoptimalkan tempat pelelangan ikan (TPI). Misalnya TPI Pondok Dadap yang ada di Dusun Sendang Biru, Desa Tambakejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Baca Juga : Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, FT UM Teken MoU dengan BUMN dan Perusahaan Internasional
Kepala Dinas Perikanan Pemkab Malang Victor Sembiring mengatakan, tujuan dikembangkannya TPI sebenarnya agar aktivitas jual beli nelayan bisa terpusat. Sehingga, nelayan pun berpeluang mendapatkan harga yang lebih tinggi. Sebab, di TPI juga banyak ditemui banyak pembeli. Baik yang perorangan maupun pembeli dalam partai besar dan pengepul.
"Kalau di TPI, mereka nelayan ini bisa berkumpul dan bertemu dengan banyak pedagang (pengepul). Mereka bisa bargaining harga di sana (TPI). Jadi, tidak ada monopoli harga dari pedagang. Yang banyak sekarang kan seperti itu. Nelayan mau saja jual ke pedagang dengan harga seadanya," ujar Victor, Kamis (21/10/2021).
Dari pantauannya, untuk penjualan hasil tangkap ikan oleh nelayan, ada dua kondisi yang ia temui. Yang pertama, nelayan yang dapat secara bebas menentukan pembelinya karena tidak ada keterikatan apa pun dengan pengepul yang juga bertindak sebagai pemodal.
Dan kedua adalah nelayan yang menjual hasil tangkapannya kepada pedagang yang juga memodalinya. Dan pada kondisi ini, harga jual ikannya biasanya cenderung lebih rendah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Perikanan berencana untuk membuat sebuah koperasi di masing-masing kelompok nelayan. Harapannya, modal yang dikeluarkan seorang nelayan yang akan melaut bisa diambil dari koperasi tersebut. Sehingga tidak lagi ada keterikatan dengan pengepul yang juga menjadi pemodal.
Informasi yang dihimpun, tahun 2021 ini ada sebanyak 27 kelompok nelayan yang tercatat dan memiliki nomor registrasi di Dinas Perikanan Kabupaten Malang. Dari sebanyak 27 kelompok nelayan tersebut, ada sebanyak 5.477 orang nelayan yang tercatat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya