Kota Malang Masih Tunggu Juknis dari Pusat untuk Booster Vaksin Covid-19 Masyarakat Umum
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Oct - 2021, 08:02
JATIMTIMES - Pemerintah pusat memang sudah memberikan izin untuk booster vaksin Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga bisa disuntikkan kepada masyarakat umum. Namun, hingga kini perihal teknis dan skemanya masih dalam pembahasan.
Hal ini pula, yang menjadi acuan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memberikan booster vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum. Dimana, hingga saat ini vaksinasi dosis ketiga baru diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya