PPKM Level 1, Operasi Yustisi di Kota Blitar Tak Lagi Terapkan Sanksi Tipiring
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
19 - Oct - 2021, 01:38
JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota tetap gencar melaksanakan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan. Namun demikian saat ini pelanggar yang terjaring operasi tidak dikenai sanksi tipiring.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan jika saat ini Kota Blitar berada di level I PPKM dan menjalankan new normal life. Situasi ini membuat beberapa metode dalan pelaksanaan operasi yustisi berubah. Hal ini juga didukung, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes Covid-19...
Baca Selengkapnya