Pemkot Malang Masih Kaji Soal Kebijakan PeduliLindungi di Kafe
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
18 - Oct - 2021, 09:13
JATIMTIMES - Meski kelonggaran di sektor ekonomi mulai dibuka, pemerintah pusat meminta setiap aktivitas diiringi dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. Selain mal, kafe, resto, dan hotel turut diminta menerapkan hal itu.
Namun, kebijakan tersebut tampaknya belum sepenuhnya diberlakukan di Kota Malang. Dalam hal ini, banyak pertimbangan yang masih dikaji oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya