Nyolong Motor di Blitar, Kakak Beradik Asal Malang Diringkus Polres Blitar Kota
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Oct - 2021, 09:11
JATIMTIMES- Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota menangkap komplotan pencuri motor. Keduanya pelaku diketahui adalah kakak beradik Ropi'i alias Dableh (25) dan Aripin (37) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, keduanya melakukan aksi pencurian di pinggir toko mebel perbatasan Jatimalang Kota Blitar dengan Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dalam aksi ini mereka membawa kabur sepeda motor milik Rindawati (51) warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya