Logo Dipakai Aplikasi Pinjol, OJK Kediri Ingatkan Masyarakat Agar Waspada
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
16 - Oct - 2021, 08:15
JATIMTIMES - Financial technology (fintech) atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) mulai marak di Indonesia beberapa tahun terakhir. Bahkan, dalam bersaing merebut kepercayaan konsumen, tak jarang aplikasi pinjol itu menempelkan logo OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Menanggapi maraknya aplikasi pinjol yang mengklaim logo OJK, Kepala OJK wilayah Kediri Bambang Supriyanto menyampaikan agar masyarakat lebih cerdas. Masyarakat diminta jangan asal menggunakan aplikasi pinjol dan harus diteliti serta mencari referensi saat hendak memanfaatkan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya