Nyambi Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Pemilik Warung Kopi di Boyolangu Ditangkap

15 - Oct - 2021, 06:59

Pelaku RT alias Cebol dan barang bukti saat ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Seorang pria berinisial RT alias Cebol (24), yang merupakan pemilik warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, RT  diduga telah menjual narkotika jenis sabu dan pil dobel L.

Pria yang merupakan warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, itu ditangkap anggota Satresbarkoba Polres Tulungagung di rumahnya pada Kamis (14/10/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat