UMKM Terbukti Jadi Critical Engine yang Berperan Besar dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Oct - 2021, 06:08
JATIMTIMES - Semua negara berupaya untuk bangkit dari pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi. Di Indonesia sendiri, indikator utama perekonomian mengonfirmasi kinerja pemulihan yang terus menunjukkan prospek perbaikan.
Diperkirakan keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 bisa mencapai 3,7% sampai 4,5%.
Baca Juga : Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan PEN
“Dampak pengetatan PPKM di bulan Juli 2021 bersifat sementara. Ini terlihat dari kembalinya ekspansi aktivitas PMI manufaktur bulan September di angka 52,2,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sosialiasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Goes to Campus, secara virtual pada Selasa (12/10/2021).
Acara tersebut diikuti oleh para mahasiswa dan akademisi dari Universitas Telkom, PKN STAN, Universitas Binawan, dan Politeknik STIA LAN Jakarta. Di masa pandemi, UMKM terbukti menjadi critical engine yang berperan besar dalam pemulihan ekonomi nasional.
Untuk itu, Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan yang salah satunya meningkatkan akses pembiayaan dengan menerbitkan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial atau rasio kredit UMKM bagi perbankan. Pemerintah melalui ketentuan ini memperluas cakupan pembiayaan kredit UMKM dengan memperhatikan keahlian dan model bisnis bank, di antaranya pembiayaan yang dapat dilakukan langsung melalui rantai pasok, lembaga jasa keuangan, pembelian surat berharga, dan pembiayaan lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Guna mempercepat pemulihan UMKM di masa pandemi, Pemerintah meningkatkan plafon KUR sebanyak dua kali di tahun 2021, yang pertama sebesar 220 triliun rupiah ke 253 triliun rupiah, dan terakhir ditingkatkan menjadi 285 triliun rupiah.
“Besarnya perhatian terhadap UMKM tidak hanya terwujud dalam pemberian suku bunga KUR yang rendah, tetapi juga ada tambahan subsidi bunga dari 6% menjadi 3% di tahun 2021. Ini juga diikuti dengan persyaratan yang dipermudah dan Kredit Tanpa Agunan dinaikkan dari 50 juta rupiah menjadi 100 juta rupiah,” jelas Menko Airlangga.
Pemerintah juga melakukan relaksasi KUR, termasuk penundaan angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan tambahan limit plafon KUR serta relaksasi persayaratan administrasi...