Pemkot Batu Edukasi Pedagang dan Ajak Perangi Rokok tanpa Cukai

Reporter

muklas

Editor

A Yahya

13 - Oct - 2021, 12:06

Santje Asbay (bawa mic) Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Malang sedang Sosialisasi Cukai Rokok /foto Muklas JatimTimes


JATIMTIMES - Bidang Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai pada Selasa (12/10/2021). Sosialisasi digelar di Hotel Pohon Inn Jatim Park 2. Sosialisasi diselenggarakan untuk memberikan wawasan soal cukai rokok, dan mengedukasi para pedagang ecer di Kota Apel ini.

Dra Emilyati MSi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Batu menyatakan, dengan adanya program sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, bisa mencegah terjadinya aksi jual rokok ilegal.

Baca Juga : Terbukti Langgar Prokes, Wali Kota Sutiaji Didenda Rp 25 Juta

Bea-Cukai-Malang4b36011cb65fe010.jpg

Sebab, dengan menjual rokok yang tidak bermerek maupun tanpa cukai dan tidak izin bisa merugikan negara. "Menjual rokok legal sudah  memberi kontribusi kepada negara. Rokok ada cukai, maka pendapatan negara dikembalikan berupa sosialisasi dan edukasi kepada warga Kota Batu. Agar paham. Gempur Rokok ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Santje Asbay Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Malang menambahkan, ada beberapa sanksi atas peredaran rokok ilegal. 

Seperti, pasal 52 pengusaha pabrik atau pengusaha tempat penyimpanan yang mengeluarkan barang kena cukai dari pabrik atau tempat penyimpanan tanpa mengindahkan ketentuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat 1 yang mengakibatkan kerugian negara. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Bea-Cukai-Malang-22b9483e9abc34f8c.jpg

Perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai adalah, pertama; rokok pita cukai palsu, kedua; rokok pita cukai berbeda, ketiga; rokok pita cukai bekas, dan keempat; rokok polos atau tanpa pita cukai.

Ia pun mengajak kepada semua orang yang mendapatkan Laporkan peredaran rokok illegal ke kantor bea cukai Malang, Jalan Surabaya No 2 Lowokwaru Kota Malang atau hubungi kami di nomor 0341-551 628 & 0821-3140 - 5396.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette