Pemerintah Dukung Pengembangan Inovasi Keuangan Digital di Tengah Pandemi Covid-19
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
12 - Oct - 2021, 09:11
JATIMTIMES - Pandemi covid-19 saat ini telah mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi yang tinggi.
Situasi ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk melakukan akselerasi transformasi digital di sektor keuangan sehingga bisa berkontribusi positif pada percepatan pemulihan ekonomi.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Melandai, Pemkot Blitar Kosongkan Satu Rumah Isolasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ”Pemerintah mendorong percepatan transformasi digital di seluruh aspek penunjang aktivitas ekonomi, terutama aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Bahkan 41,9% total transaksi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara selama tahun 2020 berasal dari Indonesia.”
Total transaksi ekonomi digital Indonesia saat ini telah mencapai US$ 44 miliar dan mayoritas disumbang oleh e-commerce. Transaksi e-commerce, perbankan digital, dan uang elektronik juga diprediksi akan terus meningkat tahun ini dengan peningkatan terbesar pada transaksi e-commerce, yakni sebesar 48,4% (YoY).
Sementara, uang elektronik dan perbankan digital diproyeksikan masing-masing akan mengalami peningkatan sebesar 35,7% (YoY) dan 30,1% (YoY). Fintech lending turut mengalami perkembangan pesat karena outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp 26,09 triliun dengan total pinjaman baru sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 101, 47 triliun.
Di balik peluang inovasi yang besar, Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar bisa menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik. Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020 menunjukkan posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sedangkan Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2020 berada pada skala sedang.
“Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah juga mendorong adanya bank digital di tanah air. Saat ini, aturan terkait bank umum diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang bank umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti...