Dipecat Firli Bahuri, Mantan Pegawai KPK Ini Sekarang Jadi Tukang Nasi Goreng
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Oct - 2021, 06:07
JATIMTIMES - Kabar mengejutkan datang dari salah satu mantan pegawai KPK yang resmi diberhentikan pada 30 September 2021 lalu. Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak saat ini disebut pindah profesi sebagai penjual nasi goreng.
Informasi itu disampaikan oleh Christie Afriani, mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda. Untuk diketahui, Christie juga termasuk salah satu pegawai yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga : Kondisi Terkini Dorce Gamalama, Sudah Tak Pakai Alat Bantu Makan
"Tadi aku datang sama suami, kebetulan di sana ada istri beliau juga. Masing-masing kami saling mengenalkan ‘ini temenku, geng 57 juga’ senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh~," ujar Christie dalam akun Twitternya @chrstafrn dikutip Senin (11/10/2021).
Diinformasikan bahwa Tigor berjualan nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Selama mengabdi di KPK, Tigor dikenal sebagai pegawai andalan dalam menghadapi koruptor di ruang sidang pengadilan.
Ia disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK bersama dengan Rasamala Aritonang, yang juga dipecat Firli Bahuri Cs.
"Tigor Simanjuntak, sangat piawai di ruang sidang. Advokat andalan KPK dalam sidang-sidang Praperadilan yang diajukan tersangka korupsi/koruptor," kata mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha.
Baca Juga : Rumah Budaya Raden Mas Poerbo Koesoemo Desa Demuk, Simbol Pemersatu dan Kebangkitan Desa
Praswad yang merupakan mantan penyidik dan sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini mengungkapkan negara rugi besar telah menyia-nyiakan kemampuan Tigor.
"KPK membuang kader terbaiknya. Negara rugi besar kehilangan beliau...