Tertangkap Polisi Tulungagung, Pria Asal Pasuruan Ini Membawa Sejumlah Sabu dan Ribuan Pil Dobel L

Editor

A Yahya

09 - Oct - 2021, 10:11

Pelaku PY alias Uplix beserta barang bukti yang diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres/TulungagungTIMES)


JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung kembali mengungkap peredaraan barang gelap narkoba jenis sabu dan pil dobel L. Kali ini Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial PY alias Uplix (32) yang diduga melakukan bisnis peredaran barang haram itu.

Pria yang berprofesi sebagai pekerja serabutan asal Desa Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini, ditangkap oleh petugas di kediamannya yaitu di Kelurahan Bago Kecamatan/Kabupaten Tulungagung pada Jum'at (8/10/2021) sekira pukul 07.30 WIB.

Baca Juga : Kontribusi Majukan Pariwisata, Mahasiswa KKN-T Unikama Bantu Pengembangan Wisata di Desa Druju

"Pelaku ditangkap di tempat ia domisilinya yakni di Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung pada Jumat (08/10/2021) kemarin sekira pukul 07.30 WIB," kata Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Sabtu (09/10/2021).

Menurut Nenny, penangkapan pelaku PY alias Uplix dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Kelurahan Bago ada peredaran Narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hasilnya benar pelaku kedapatan melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar dan atau dengan sengaja mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat berupa pil double L.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku PY alias Uplix tidak berkutik atau tidak memberi perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) pipet kaca berisi sisa sabu berat bruto 2,69 gram, 1 (satu) pipet kaca kosong, 1.703 (seribu tujuh ratus tiga) butir pil double L dalam bungkus botol plastik.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette