Seorang Tahanan Diperkosa di Klinik Penjara, Videonya Beredar di Publik
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
06 - Oct - 2021, 10:05
JATIMTIMES - Kejahatan pemerkosaan yang menghebohkan datang dari Rusia. Kali ini, otoritas Rusia tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan setelah video penyiksaan mengerikan di klinik penjara setempat dirilis ke publik.
Rekaman video itu menjadi bagian dari sejumlah besar dokumen rahasia yang didapatkan para aktivis Rusia. Dilansir melalui AFP, proyek anti-penyiksaan, Gulagu.net, yang memiliki sumber-sumber di dalam sistem penjara Rusia disebut mendapatkan lebih dari 1.000 file video yang diduga menunjukkan tindak penyiksaan aparat di berbagai penjara di negara itu.
Baca Juga : Predator Seksual Reynhard Sinaga Dihajar Sebelum Dibui hingga Pengakuan Korban yang Sempat Koma
Pada Senin (4/10/2021) tengah malam waktu setempat, Gulagu.net diketahui telah memublikasikan sebuah video yang menunjukkan seorang pria telanjang disodomi dengan tongkat di rumah sakit penjara yang merawat pasien tuberkulosis di Kota Saratov. Pria itu tampak diikat di tempat tidur dan terdengar berteriak kesakitan.
Vladimir Osechkin, pengelola dari Gulagu.net, menuturkan kelompoknya menerima video itu dan beberapa video lainnya (diduga direkam dengan peralatan penjara) dari seorang warga negara Belarusia yang pernah dipenjara di Saratov.
Warga Belarusia yang tak disebut namanya itu bebas pada Februari lalu dan mengirimkan beberapa rekaman video ke Gulagu.net sejak Maret 2021. "Kami menyebutnya sebagai Snowden Belarusia kami," kata Osechkin.
"Ini kali pertama pembela hak asasi manusia mendapatkan sejumlah besar informasi yang membuktikan sifat penyiksaan sistemik di Rusia," lanjut Osechkin.
Kemudian Selasa (5/10/2021), Dinas Penjara Federal (FSIN) mengumumkan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaaan pemerkosaan itu. Disebutkan FSIN bahwa tim mereka dari Moskow telah dikerahkan ke Saratov untuk 'memverifikasi akurasi informasi' dalam video yang beredar di publik itu.
FSIN menyebut penyelidikan itu akan diawasi oleh 'kepemimpinan Dinas Penjara Federal'. Selain otoritas penjara, cabang regional Komisi Investigatif yang menyelidiki kejahatan besar di Rusia juga meluncurkan penyelidikan terhadap 'tindak kekerasan yang bersifat seksual. Tindak kejahatan tersebut memiliki ancaman hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Baca Juga : Baca Selengkapnya