Capaian Vaksinasi Kurang dari 50 Persen, Jember Masuk Level 3
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
06 - Oct - 2021, 12:54
JATIMTIMES – PPKM Level yang berakhir pada 4 Oktober, akhirnya diperpanjang lagi. Untuk perpanjangan kali ini, Kabupaten Jember yang sebelumnya masuk level 1, kini turun status dan masuk dalam zona level 3. Hal ini disampaikan oleh Lilik Lailiyah Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
"Memang pada perpanjangan PPKM yang berlaku mulai 4 hingga 18 Oktober mendatang, Kabupaten Jember turun statusnya dari level 1 menjadi level 3. Ini menjadi PR bagi kita semua," ucap Lilik, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga : Geledah Dua Blok di Lapas Kelas I Malang, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang
Lilik menjelaskan, bahwa turunnya status Jember ke level 3 ini, bukan disebabkan banyaknya pasien Covid-19 di kota yang mendapat julukan Pandhalungan, akan tetapi cakupan vaksinasi yang masih jauh di bawah 50 persen dari target yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Sebenarnya turunnya status Jember turun ke level 3 bukan karena pasien covid yang banyak. Akan tetapi cakupan vaksinasi yang baru mencapai 28 persen dari seharusnya 50 persen dari target yang dicanangkan pemerintah pusat," beber Lilik.
Ke depan, agar status Jember bisa kembali ke level 1, pihaknya akan terus memasifkan vaksinasi di tiap-tiap puskesmas dan Instansi pemerintah, baik ditingkat kecamatan maupun di desa.
"Kami akan terus menggerakan seluruh tenaga medis yang ada di puskesmas untuk lebih massif lagi dalam melakukan vaksin kepada warga. Seluruh elemen di tingkat kecamatan dan desa akan kami gerakkan dengan memberikan sosialisasi mengajak warganya untuk ikut vaksin," jelasnya.
Namun Lilik juga tidak memungkiri, jika kasus yang menimpa siswa SMA 1 Kencong atas nama Ananda Rahel Pratama yang diberitakan meninggal karena usai vaksin, menjadi problem tersendiri dalam upaya Pemkab Jember mengejar cakupan vaksinasi yang ditentukan pemerintah pusat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya