Dor! Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Lawan Petugas dengan Softgun
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
04 - Oct - 2021, 11:40
JATIMTIMES - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Malang Kota tembak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat melarikan diri dan todongkan pistol softgun saat akan ditangkap oleh petugas.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku berinisial MB (41) warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan ZA (20) warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Sebut Vandalisme Delik Aduan, Polisi Tunggu Laporan Wali Kota Sutiaji
Kedua pelaku melakukan aksinya pada hari Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kerto Raharjo, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dengan sasaran sepeda motor Honda Beat nomor polisi N-5210-ABR yang terparkir di teras rumah.
Kemudian, kedua pelaku pun berhasil mengambil sepeda motor tersebut dan membawa kabur. Anggota Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota yang mendapatkan laporan langsung melakukan patroli dan melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku curat curanmor.
"Selanjutnya sempat dilakukan pengejaran sampai di daerah Jalan Raya Singosari. Mereka langsung kita gerebek dan sempat mengeluarkan senjata (softgun) hampir menembakkan ke anggota kami," ungkap Tinton kepada JatimTIMES.com, Senin (4/10/2021).
Saat hampir menembakkan senjata pistol softgun berjenis revolver dan FN yang keduanya berisikan selongsong peluru gotri, anggota Resmob Polresta Malang Kota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Dengan sigap anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur, terkena di kaki pelaku (berinisial MB). Kedua pelaku berhasil diamankan serta barang buktinya," kata Tinton.
Setelah itu, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan pengembangan atas tindakan curat curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku. Hal itu pula yang menjadi alasan kasus ini baru dirilis pada hari ini...