Libatkan Kejari, Polisi Segera Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Istri Siri di Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
30 - Sep - 2021, 02:50
JATIMTIMES - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota segera melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh SL (56) kepada istri sirinya yakni RDS (56) dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang.
"Rencananya kita akan melakukan rekonstruksi melibatkan dari pihak kejaksaan, maupun lawyer dari pada tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Terduga Pembuat Senpi Ilegal Masih Berkeliaran, Warga Sekitar Takut dan Resah
Perwira yang akrab disapa Tinton ini menuturkan, untuk jadwal rekonstruksi nya sendiri masih belum ditentukan. Pihaknya masih akan menunggu kesiapan dan penyesuaian waktu dengan pihak-pihak terkait.
"Nanti akan kami jadwalkan dan koordinasikan kapan waktu yang tepat, kita kasih kanit pidum (pidana umum, red) untuk kapan dapat dilakukan rekonstruksi kejadian tersebut," terang Tinton.
Sementara itu, kejadian pembunuhan berencana sadis tersebut sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. Khususnya warga di sekitar Jalan Emprit Mas, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pasalnya, pelaku berinisial SL (56) tega membunuh perempuan berinisial RDS (56) yang selama 14 tahun berstatus sebagai istri sirinya pada hari Jumat (17/9/2021) yang telah direncanakan selama kurang lebih dua minggu.
Pelaku membunuh korban pada saat mandi menggunakan mata martil yang dipukulkan berkali-kali tepat pada kepala bagian belakang korban hingga membuat cekungan, luka pada kepala bagian kanan, kiri dan belakang, serta lubang pada dahi dan pelipis korban.
"Korban ditemukan Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di dalam kamar mandi nggak berbusana dengan pintu kamar terkunci, pelaku yang mengunci dengan menggunakan pipa," jelas Tinton.
Ternyata pelaku menggunakan pipa paralon sepanjang kurang lebih 1,25 meter dengan diameter sekitar 1 dim yang dimasukkan ke lubang ventilasi di atas pintu kamar dengan menaiki kursi berwarna hijau untuk mengunci pintu kamar dari dalam.
Baca Juga : Baca Selengkapnya