Polisi Selesai Lakukan Olah TKP, Kebakaran Salon di Jati Mulyo karena Korsleting Listrik dan Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Sep - 2021, 01:56
JATIMTIMES - Petugas Kepolisian dari Polsek Kalangbret, Kabupaten Tulungagung telah selesai melalukan olah TKP pada lokasi kebakaran milik Jasmin atau Hj, Kasmini warga Dusun Patikreco RT 002 RW 005 Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman. Menurut Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto kebakaran ini terjadi sekitar jam 13.30 wib di gudang salon rias Eka Sari yang beralamat di RT 001 RW 001 Dusun Baran, Desa Jatimulyo.
Dari hasil olah TKP, diketahui pada Rabu (39/09/2021) jam 13.15 wib yang awalnya diketahui oleh saksi bernama Agus Prasetio (53) warga setempat.
Baca Juga : Bermula Gerebek Narkotika, Polisi Berhasil Dapatkan Senpi Ilegal
"Dari keterangan saksi ini, ia mengatakan mengetahui ada kepulan asap dari gudang salon yang isinya peralatan hajatan pernikahan," kata AKP Puji Hartanto.
Karena mengetahui gudang pernikahan milik Jasmin ini mengeluarkan asap dan saksi Agus mengajak saksi lain bernama Anis (40) untuk melihat dan cek lebih dekat.
"Saksi mengajak warga lain untuk mengecek lokasi dan sesampainya di lokasi api sudah membesar," ujarnya.
Karena api terus membesar, Agus segera menghubungi Jasmin pemilik gudang salon yang kemudian dilanjutkan ke pemadam kebakaran Pol PP Kabupaten Tulungagung untuk meminta bantuan.
"Petugas dari Polsek dan Pemadam Kebakaran datang dan berusaha untuk memadamkan api," ungkapnya.
Baca Juga : Dua Remaja Asal Dadapan Gucialit, Diringkus Polisi Dengan Barang Bukti 7 Motor
Dari penghitungan yang dilakukan petugas dari lokasi kebakaran, ditaksir total kerugian mencapai 75 juta rupiah.
"Dari hasil olah TKP api diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik," pungkasnya...