Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Perempuan di Malang, Kepala Korban Dipukul Martil oleh Suami Siri
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Sep - 2021, 12:27
JATIMTIMES - Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap penyebab meninggalnya perempuan yang merupakan pengusaha kue bluder berinisial RDS (56) warga Jalan Emprit Mas, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang dibunuh oleh suami sirinya berinisial SL (56).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan penyebab korban meninggal dunia karena telah dianiaya oleh pelaku menggunakan benda tumpul di kamar mandi dalam kamar korban.
Baca Juga : Mengemis di Jember 'Terciduk' Dinsos, Pengakuan Warga Bondowoso Bikin Terenyuh
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang dilakukan penyesuaian dengan hasil visum luar, autopsi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa temuan fakta baru.
"Kesimpulan dari autopsi, kematian korban akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang, palu martil yang digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban," ungkap perwira yang akrab disapa Buher kepada JatimTIMES.com, Selasa (28/9/2021).
Akibat pukulan yang dilayangkan oleh pelaku berkali-kali lebih dari lima kali membuat kepala bagian belakang korban menjadi berbentuk cekungan hingga mengalami pendarahan fatal pada batang otak.
Selain itu, juga terdapat beberapa luka pada kepala korban. Di antaranya pada kepala bagian kanan, belakang dan kiri yang mengalami pecah pembuluh darah, serta di bagian dahi dan pelipis sebelah kanan terdapat luka lubang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, pelaku melakukan aksinya pada hari Jumat (17/9/2021) pada malam hari.
Kemudian anak dari korban yakni Bayu saat menuju kamar kaget melihat kondisi ibunya yang sudah meninggal dan bersimbah darah, pada hari Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Karena merasa ada yang janggal, atas kematian ibunya, Bayu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada hari Minggu (19/9/2021). Berdasarkan laporan tersebut jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga : Baca Selengkapnya