Berikan Kemudahan, Ini Tujuh Program Dispendukcapil Pamekasan yang Di-launching Bupati Mas Tamam
Reporter
khairul rozi
Editor
Yunan Helmy
26 - Sep - 2021, 03:20
JATIMTIMES - Untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Pamekasan mengurus administrasi kependudukan (adminduk), Pemerintah Kabupaten, (Pemkab) Pamekasan, Madura Jawa Timur, membuat terobosan.
Ada 7 program yang sudah di-launching oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Hana O Maku, Event Sakral Koeboeran Londo Simbol Perdamaian Jepang dan Indonesia
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) PamekasanAchmad Faisol mengungkapkan, 7 program baru tersebut terdiri dari, yang pertama, Cobik Pasar (Cetak Dokumen Dhibik Pas Rantah). Ini merupakan program cetak KK, KTP, kutipan akta, dan kartu identitas anak (KIA) secara mandiri melalui anjungan dukcapil mandiri.
Kedua, Arek Lancor (Arekkam Langsung Cetak Tak Usa Ka Kantor). Ini merupakan layanan pengurusan adminduk yang diperuntukkan khusus lansia (lanjut usia), penduduk rentan, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan orang sakit. Program ini hampir sama dengan Cobik Pasar.
Ketiga, Program Super Settar (Sistem Pelayanan Akta Siap Antar). Ini merupakan sistem pelayanan pelaporan kelahiran melalui aplikasi WhatsApp (WA). Masyarakat cukup mendaftarkan peristiwa kelahiran melalui nomor 087767700001. Selanjutnya, masyarakat bisa mencetak dokumennya sendiri di rumah tanpa perlu datang ke kantor Dispendukcapil.
Keempat, Program Pelita (Pelayanan Kartu Identitas Anak). Ini sebuah program untuk mendorong peningkatan pendataan, pemenuhan, dan perlindungan hak konstitusional anak berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak (KIA).
"Diharapkan anak usia 5 sampai 16 tahun akan memiliki kartu identitas anak melalui program Pelita. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung dan mendaftarkan putra atau putrinya untuk dibuatkan KIA," ungkap Faisol
Kelima, Program Sajen Senneng (Sadeje Layanan Settong Kennengan). Ini merupakan sistem layanan terintegrasi pada satu loket untuk mengurus dokumen kependudukan. Yakni meliputi KK, e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan administrasi kependudukan lainnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya