Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda, Disparbudpora Sumenep Bakal Sosialisasi Kepemudaan
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
A Yahya
24 - Sep - 2021, 05:07
JATIMTIMES - Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi kepemudaan.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep nomor 5 tahun 2019 tentang kepemudaan. Implementasi Perda Kepemudaan merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah guna peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
Baca Juga : BPN Akhirnya Ungkap HGB Lahan yang Ditempati Rocky Gerung Ternyata Milik Sentul City
Dalam sosialisasi kepemudaan ini, Disparbudpora bakal menggandeng Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep, yang merupakan wadah tunggal kordinasi bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Keris.
"Sebagai amanat dalam Perda Kepemudaan itu, maka kita melakukan langkah untuk mensinergikan kegiatan-kegiatan kepemudaan dengan cara mensosialisasikan regulasi tersebut ke semua OKP, baik tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan," kata Pelaksana harian (Plh) Kabid Pemuda dan Olahraga (Pora) Disparbudpora Sumenep, Saifuddin Anshari, Jumat (24/9/2021).
Tidak hanya itu, perda kepemudaan ini juga akan menjadi payung hukum dalam kegiatan kepemudaan ke depan. "Kemudian yang paling mendasar lagi ada peran serta dan keterlibatan pemuda dalam kegiatan pembangunan pemuda," terang Saifuddin Anshari.
Menurutnya, dengan perda kepemudaan ini pemerintah juga bisa mengimplementasikan predikat "Kota Layak Pemuda" yang pernah diraih Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 silam.
"Sehingga kita perlu mengkombinasikan antara mensosialisasikan regulasi Perda Kepemudaan dengan status Kabupaten Sumenep sebagai Kota Layak Pemuda. Sehingga kemudian tidak hanya ada status, tapi juga ada implementatif nya dengan kegiatan yang bisa meningkatkan IPP," urai Saifuddin.
Baca Juga : Baca Selengkapnya