Cek Prasarana Sarana dan Utilitas, KPK Bersama DPKPCK Kabupaten Malang Tinjau Dua Perumahan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
21 - Sep - 2021, 04:03
JATIMTIMES - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung meninjau lokasi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di dua perumahan di Kabupaten Malang, Senin (20 September 2021). Yakni Perumahan Graha Kencana dan Perumahan Pakis Hasanah.
Peninjauan itu dalam rangka pencegahan terhadap tindakan penyimpangan. Sebab, PSU di setiap perumahan memang diwajibkan untuk diserahkan asetnya kepada pemerintah daerah setempat untuk nantinya dikelola dan dilakukan perawatan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Harap Atlet Motorcross Kabupaten Malang Raih Kemenangan di PON Papua 2021
Dalam peninjauannya, dua pegawai KPK itu didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti, serta pengelola perumahan.
Sebelum melakukan peninjauan di lokasi PSU, kedua pegawai KPK terlebih dahulu melihat gambar denah lokasi perumahan untuk memastikan titik-titik mana saja yang akan ditinjau.
Dimulai dari Perumahan Graha Kencana, ada rombongan lima mobil untuk melihat lokasi PSU. Di titik PSU pertama, kedua pegawai KPK dan rombongan dari DPKPCK serta Inspektorat ditunjukkan ke area lahan yang masih minim bangunan rumah.
"Di lokasi ini nantinya akan dirapikan dan digunakan sebagai taman," ungkap Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma.
Dengan membawa denah lokasi seluruh kawasan perumahan, kedua pegawai KPK yang tidak mau menyebutkan nama itu juga memastikan titik PSU yang asetnya akan diserahkan kepada Pemkab Malang untuk dikelola.
Masih di Perumahan Graha Kencana, rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi PSU kedua. Lokasi kedua terlihat masih belum tampak berdirinya bangunan rumah.
Pihak pengelola pun mengungkapkan, selama penerapan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, lahan di Perumahan Graha Kencana masih belum ada yang terjual kembali.
Baca Juga : Jadi Kawasan Wisata Prioritas Nasional, Pemkot Malang Susun Master Plan Smart City
Lokasi lahan yang berada dekat dengan jalan tol ini pun direncanakan akan digunakan sebagai taman...