Perpres Pendanaan Ponpes Terbit, PKB Kabupaten Malang Advokasi Legalitas Piagam Pendirian

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

19 - Sep - 2021, 01:55

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang M. Kholik bersama Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Kuncoro.(Foto:Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang menyambut baik atas diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, M. Kholiq, hal itu dapat mempermudah pemerintah untuk turut berkontribusi dalam penyelenggaraan pondok pesantren (ponpes). 

Menurut Kholiq, secara resmi Perpres tersebut diterbitkan pada Jumat (17/9/2021). Hal itu pun langsung direspons cepat oleh PKB. Kholiq menyebut, sebagai tindak lanjut saat ini pihaknya akan mendorong dan melakukan berbagai upaya agar ponpes yang ada dapat memanfatkaan hal tersebut. 

Baca Juga : Sinergi NU dan Pemerintah Percepat Vaksinasi di Gresik

"Setelah adanya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 dengan turunannya Perpres 82 tahun 2021 ini, maka saya rasa cantolan hukumnya sudah sangat clear," ujar Kholiq saat ditemui di Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Sabtu (18/9/2021). 

Saat ini, upaya yang akan dilakukan PKB adalah mengadvokasi legalitas pesantren yang ada. Tujuannya, agar syarat untuk dapat menyerap bantuan tersebut bisa terpenuhi. Yang nantinya, ponpes akan diupayakan untuk memiliki piagam pendirian ponpes. 

"Tahap pertama kami akan bekerja sama dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), DPC PKB akan membentuk tim advokasi supaya ponpes punya piagam pendirian. Agar nanti kalau ada bantuan, kita mudah mengaksesnya. Karena itu syarat utamanya," terang pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini. 

Dari catatannya, saat ini di Kabupaten Malang setidaknya ada sekitar 700 lebih ponpes. Namun dari jumlah tersebut, hanya ada sekitar 170 ponpes yang sudah memiliki piagam pendirian. Selanjutnya, bersama Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, pihaknya akan mengawal agar APBD Kabupaten Malang juga dapat dialokasikan dalam kegiatan penyelenggaraan ponpes. 

Sementara itu, sambutan baik juga muncul dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang. Ketua PCNU Kabupaten Malang dr. Umar Usman menyebut bahwa dengan ditetbitkannya Perpres nomor 82 tahun 2021 perlu sangat disyukuri. Sebab menurutnya, hal itu merupakan bentuk nyata Pemerintah dalam memberikan dukungan dalam penyelenggaraan ponpes...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette