Uang Lebih Bayar Bansos Dikembalikan, Penegak Hukum Enggan Lanjutkan Pemeriksaan?
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Sep - 2021, 05:36
JATIMTIMES - Kasus lebih bayar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang dalam penyaluran program bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada tahun 2020 lalu masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, kasus lebih bayar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2021 itu, adalah karena Dinsos Kabupaten Malang menganggarkan biaya packaging dan distribusi untuk menyalurkan bantuan bahan pangan tersebut.
Baca Juga : 4 Tips Pinjam Uang Lewat Pinjaman Online Agar Tetap Aman
Dimana anggaran yang digelontorkan Dinsos Kabupaten Malang untuk biaya itu mencapai sebesar Rp 862.500.000. Sedangkan pengadaan packaging dan biaya distribusi itu, tidak tertuang di dalam kontrak antara Dinsos Kabupaten Malang dengan 7 penyedia bahan pangan.
Meskipun menurut Inspektorat Kabupaten Malang perkara tersebut sudah selesai, yakni dengan pengembalian kerugian negara kepada Kas Daerah Kabupaten Malang, namun jika diperhatikan lebih jeli ternyata masih menyisakan kejanggalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, bantuan itu digulirkan pada tahun 2020, dan bersumber pada anggaran belanja tak terduga (BTT) Pemprov Jatim sebesar Rp 30 Miliar. Dan anggaran yang dialokasikan Dinsos Kabupaten Malang untuk pengadaan distribusi dan packaging bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BPBD) Kabupaten Malang tahun 2020.
Bantuan itu pun disalurkan pada tahun 2020 lalu, namun menjadi temuan BPK dalam audit yang dilakukan pada sekitar bulan Mei 2021 lalu. Itu artinya, anggaran yang dialokasikan untuk distribusi dan packaging juga sudah terserap pada tahun 2020 lalu.
Sedangkan, dari investigasi yang dilakukan dengan mengambil sampling di dua desa, bantuan bahan pangan yang disalurkan berupa 15 kilogram beras, 1 kilogram telur dan 2 liter minyak, juga diberikan kepada penerima dalam kondisi sudah terkemas.
Dari hal tersebut, muncul pertanyaan bahwa untuk apakah anggaran sebesar Rp 862.500.000 yang digelontorkan Dinsos Kabupaten Malang itu dikeluarkan. Sedangkan distribusi dan pacakging bahan pangan itu, kemungkinan juga sudah termasuk dalam layanan penyedia, atau suplier bahan pangan.
Di sisi lain, Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, M...