Vaksin Nusantara Diperlakukan Berbeda, Anggota DPR: Indonesia Hanya jadi Pasar Vaksin Impor
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Sep - 2021, 03:15
JATIMTIMES - Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus dinilai mendapat perlakukan yang berbeda oleh pemerintah. Hal itu diunggkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Cristina Barends.
Mercy mempertanyakan perbedaan perlakukan antara 6 platform vaksin merah putih yang ada dengan vaksin Nusantara. Menurutnya, semua pihak harus menempatkan prinsip bahwa dalam ilmu pengetahuan bebas dari semua kepentingan.
Baca Juga : Cerita Wina Mawardani, Pramugari Indonesia yang Sukses di Maskapai Asing
Dengan kata lain, ilmu pengetahuan tidak boleh dibatasi dengan hambatan-hambatan prosedural dan hambatan lainnya. Termasuk tidak boleh adanya perbedaan perlakuan saintifik secara prosedural.
“Dari awal sudah ada perbedaan perlakuan antara 6 platform vaksin dengan vaksin Nusantara. Di sini disebutkan 6 platform vaksin, tapi vaksin Nusantara tidak disebutkan. Saya tidak tahu ada permasalahan apa dengan pengembangan vaksin anak-anak bangsa ini. Sementara yang kita bicarakan ini mengenai ilmu pengetahuan,” tanya Mercy dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam yang dikutip dari dpr.go.id.
Ia pun menyayangkan, sejak awal perbedaan perlakuan antara 6 platform vaksin dengan vaksin nusantara karya anak-anak bangsa. Padahal 6 platform vaksin yang sedang dibicarakan ini, merupakan vaksin yang berskema impor.
“Ini harus diselesaikan. Supaya negara kita tercinta ini tidak hanya sekedar sebagai marketplace negara-negara lain (produsen vaksin, red),” tegasnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu lantas berharap ada percepatan pengembangan dari seluruh vaksin yang ada, termasuk vaksin Nusantara karya anak-anak bangsa yang cerdas dan hebat.
Selain itu, Mercy juga berharap pemerintah sebagai regulator, pemberi izin-izin juga memperlakukan hal yang sama terhadap vaksin Nusantara.
“Jika peraturan vaksin-vaksin yang lain boleh mendapatkan tahapan yang sama, uji klinis 1,2, 3 dan lain sebagainya, saya juga berharap hal tersebut juga diberikan kepada vaksin Nusantara. Karena terkait vaksin Nusantara ini, negara lain sampai minta uji klinisnya dilakukan di negara lain. Bahkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) sampai register (vaksin Nusantara) itu,” sambungnya...