Pembuang Bayi di Gresik Divonis 3,5 Tahun Penjara

Reporter

Syaifuddin Anam

Editor

A Yahya

16 - Sep - 2021, 03:20

Terdakwa Hardiyaning Astiti Eka ketika menjalani sidang tuntutan secara daring di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu (15/9/2021). (Foto : Syaifuddin Anam/GresikTimes).


JATIMTIMES - Hardiyaning Astiti Eka pembuang bayi divonis bersalah dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu (15/9/2021). Perempuan ini dinyatakan bersalah karena menyuruh anaknya membuang cucunya yang lahir dari hubungan gelap itu ke tempat sampah. Dia divonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Rina Indajanti

Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 306 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam amar putusan hakim, terdakwa terbukti bersalah turut serta membuang bayi yang tak lain cucunya sendiri ke tempat sampah, hingga menyebabkan meninggal dunia. "Meskipun terdakwa menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi, tapi perbuatan yang terdakwa lakukan tetap tidak dibenarkan," ujar hakim Rina Indrajanti saat membacakan amar putusan.

Baca Juga : Ditinggal Kerja, Rumah di Gresik Ludes Terbakar

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya selama 5 tahun penjara.

Meski demikian, putusan hakim belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kuasa hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) memilih untuk pikir-pikir. "Kami pikir-pikir yang mulia," kata kuasa hukum terdakwa, Muhammad Fatkhur Rozi, juga JPU Salvida Putri.

Diberitakan sebelumnya, Hardiyaning Astiti Eka menyuruh anaknya sendiri AEF untuk membuang bayi hasil hubungan yang belum sah secara hukum ke tempat sampah.

Baca Juga : Tertangkap Polisi, Pengguna ini Ngaku Gunakan Narkoba untuk Alasan Supranatural

Bayi malang yang dibungkus kresek itu sempat ditemukan warga dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Meski sempat dirawat, bayi perempuan itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette