Penerapan PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Kota Malang Alami Peningkatan
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
14 - Sep - 2021, 07:14
JATIMTIMES - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Malang yang telah berjalan 2 pekan terakhir ini menunjukkan dampak baik bagi sektor ekonomi. Perhotelan misalnya, dengan penurunan level ini mengalami peningkatan okupansi.
Bahkan, traffic kunjungan hotel yang semula cukup sepi, di akhir pekan meningkat hingga 40 persen. Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga : Masih Belum 100 Persen, Persik Kediri Masih Simpan Amunisi
Menurutnya, sebelum penurunan level, okupansi hotel seakan terus menurun di angka 10-15 persen. Artinya, turunnya level PPKM cukup memberikan peningkatan di sektor perhotelan.
"Sejak PPKM di Kota Malang turun ke Level 3, traffic kunjungan hotel mulai ada pergerakan. Semula okupansi itu hanya mentok di angka 15 persen, ini mulai naik menjadi 20 persen. Bahkan akhir pekan, ada yang bisa tembus sampai 40 persen. Itu tapi tidak semua hotel ya," ujarnya.
Meski begitu, peningkatan okupansi saat ini dinilai belum signifikan atau bisa dikatakan belum bisa mengcover reveneu seperti saat belum diterapkannya PPKM Darurat yang kini berganti PPKM Level. Terlebih, perhotelan saat ini juga masih menerapkan harga pandemi.
"Memang tidak bisa drastis kenaikannnya. Apalagi sekarang ini juga masih diterapkan PPKM Level 3," imbuhnya.
Agoes menjelaskan, guna terus bisa survive di tengah penerapan PPKM Level saat ini, pihaknya terus menerapkan beberapa inovasi dan strategi. Salah satunya, menurunkan harga pasaran hotel. Termasuk melakukan efisiensi, di mana hal itu berkaitan dengan fasilitas kamar hotel yang disewakan.
Baca Juga : Tak Ada Transparansi, Waktu Uji Kepatutan dan Kelayakan Seleksi Anggota KPID Jatim Mendadak BerubahÂ
"Strategi-strategi itu tergantung kebijakan dari hotel masing-masing...