PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Diperpanjang Lagi, Bioskop Mulai Diizinkan Dibuka
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
14 - Sep - 2021, 04:08
JATIMTIMES - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga sepekan ke depan. Yakni, mulai tanggal 14 hingga 20 September 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (13/9/2021) malam.
Menurutnya, selama sepekan terakhir perkembangan kasus secara nasional menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan. Hal ini terlihat dari penurunan tren konfirmasi positif secara nasional hingga 93,9 persen.
"Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ujarnya.
Lebih jauh, berkaitan dengan evaluasi protokol kesehatan pada pemberlakuan pembukaan kembali aktivitas masyarakat, di beberapa wilayah dinilai terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif. Utamanya, di lokasi wisata, seperti Pantai Pangandaran, Bandung Raya, Tasikmalaya, Jabodetabek.
"Dipenuhi pengunjung dan berpotensi terjadi kasus. Dan lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan," katanya.
Pemerintah pusat dalam hal ini terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memahami dan mengawasi kondisi pandemi saat ini, dan menginstruksikan bagi (Pemda) untuk melakukan tindakan tegas terhadap tindakan pengabaian di masa PPKM ini.
Seiring dengan itu, semakin baiknya implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan pengetatan di masyarakat yang terus dilakukan pelonggaran. Setelah pusat perbelanjaan yang diperkenankan buka, kini bioskop juga mulai diizinkan bagi wilayah PPKM Level 3, Level 2.
Baca Juga : Baca Selengkapnya