Pastikan PTM Terbatas di Tulungagung Patuhi Prokes, Polisi Monitoring Sekolah
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Sep - 2021, 06:42
JATIMTIMES - Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) berjalan sesuai protokol kesehatan, Polres Tulungagung lakukan pantauan. Monitoring pelaksanaan PTMT ini dilakukan oleh Polsek Jajaran untuk memastikan pihak sekolah menaati peraturan sebagaimana diatur dalam PPKM level 3.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan yang dilaporkan oleh sejumlah Polsek, kegiatan PTMT sudah berjalan sesuai ketentuan berlaku. Tiap sekolah, murid dibagi 25% sampai 50% agar Prokes tetap terjaga.
Baca Juga : Dari Jasa Servis Laptop Hingga Buka 8 Cabang, Begini Kisah Firman Wahyudi
"Hasil pantauan petugas kami, tiap kelas melakukan pembelajaran hanya 25% sampai dengan 50%. Selanjutnya wajib mengenakan masker dan cuci tangan sebelum memulai pembelajaran," jelas Iptu Nenny, Jumat (10/09/2021).
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Jajaran Polres Tulungagung monitoring pelaksanaan PTM, mengecek langsung penerapan protokol kesehatan, yakni tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan paling utama murid dari sekolah tersebut semuanya sudah memakai masker.
"Tujuan dari melakukan pengecekan ke tiap-tiap sekolah tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sebagaimana aturan yang diterapkan pemerintah pusat seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan paling utama murid dari sekolah tersebut semuanya sudah memakai masker," ujarnya.
Dengan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka menjadi semangat sendiri para murid untuk mengikuti pembelajaran. Murid-murid nampak semangat mengikuti proses pembelajaran.
"Kami berharap, dengan pelonggaran ini murid-murid semakin semangat belajar. Namun perlu kita ingat, Prokes jangan sampai dilupakan," harap Iptu Nenny.
Selain itu, pendidik juga diminta berperan aktif mengawal dan mengingatkan pada siswanya untuk mematuhi prokes secara ketat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya