Sentul City Akhirnya Ungkap Alasan Somasi Rocky Gerung, Terkait Kepemilikan Tanah

Reporter

Desi Kris

10 - Sep - 2021, 03:40

Rocky Gerung (Foto: Pikiran Rakyat)


JATIMTIMES - PT Sentul City Tbk akhirnya buka-bukaan soal somasi yang mereka layangkan terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas kepemilikan tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang tengah ramai di pemberitaan. 

Somasi terhadap Rocky Gerung itu dibenarkan langsung oleh Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho. Bahkan somasi telah dilayangkan sebanyak 3 kali. 

Baca Juga : Dari Jasa Servis Laptop Hingga Buka 8 Cabang, Begini Kisah Firman Wahyudi

Pertama, bernomor 128/SC-LND/VII/2021 tertanggal 28 Juli 2021. Kedua, bernomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021. Ketiga, somasi bernomor 331/SC-Land/VIII tertanggal 12 Agustus 2021.

"Dasar somasi tersebut karena Sentul City adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor," ungkap David dalam keterangan resmi dikutip Jumat (10/9/2021).

David mengatakan manajemen sejatinya tidak hanya melayangkan somasi terhadap Rocky. Namun juga kepada pihak-pihak lain yang juga menduduki lahan dengan sertifikat yang diklaim hak Sentul City tersebut. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan perusahaan juga telah berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait hal ini. Dalam komunikasinya, perusahaan meminta BPN menjelaskan sejelas-jelasnya soal kedudukan status tanah itu benar sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap Sentul City agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berdampak keresahan masyarakat.

Perusahaan juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menegakkan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum terhadap bangunan-bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ada di wilayah Desa Bojong Koneng dan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan karena perusahaan memang tengah mengembangkan lahan itu.

"Sentul City sedang mengembangkan lahan sesuai rencana pengembangan yang ada dalam master plan yang telah disahkan Pemkab Bogor," jelasnya.

Dalam hal ini, BPN pun langsung memberi tanggapan. Juru bicara sekaligus staf khusus Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, mengaku pihaknya belum membaca surat dari pihak Rocky Gerung. 

Kendati demikian, Taufiqulhadi memberi penjelasan terkait sengketa lahan antara pemilik sertifikat dan penguasaan secara fisik...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette