Insentif Nakes Dibayar hingga Juli, Begini Penjelasan Dinkes Kabupaten Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
09 - Sep - 2021, 01:51
JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19, insentifnya akan terbayar 100 persen pada bulan Desember 2021 mendatang. Hingga saat ini, insentif nakes yang sudah terbayarkan hingga Juli 2021 lalu.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan, jumlah keseluruhan nakes di Kabupaten Malang yang menangani pasien Covid-19 sebanyak 4 ribu orang.
Baca Juga : Optimis Segera Turun Level, Capaian Indikator Penilaian PPKM Kota Malang Hampir Terpenuhi
"Sudah sampai bulan Juli kita berikan. Insentif nakes yang kita beri untuk nakes yang melayani puskesmas dan rumah sakit daerah. Jumlah total keseluruhan ada 4 ribu nakes. Paling enggak 100 persen dapat pada Desember," ujar Arbani.
Arbani menjelaskan bahwa untuk insentif bagi nakes, pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 36 miliar. Rencananya, Dinkes akan kembali mengusulkan sebesar Rp 16 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 52 miliar.
"Juli lebih dari 50 persen. Kami akan mengajukan permohonan insentif. Kita sudah usulkan Rp 36 miliar, nanti tambahan Rp 16 miliar jadi total 52 miliar. Itu DPA (dokumen pelaksanaan anggaran)," terang Arbani.
Sementara itu, besaran insentif yang diterima para nakes ini juga bervariasi. Menurut Arbani, penggolongan besaran insentif nakes yang diberikan tergantung pada indikator dan kompetensi kinerja masing-masing nakes.
Baca Juga : Tinjau PTM di 2 Sekolah, Wali Kota Malang: Kesehatan Jadi Komitmen Utama
"Pemberian nakes berdasarkan kinerja mereka. Skema pembayaran payroll. Jumlahnya bervariatif, antara Rp 2 juta sampai Rp 15 juta. Berdasarkan kompetensi dan kinerja. Juga termasuk lama menangani Covid-19," pungkas Arbani...