Rumah Warga Penerima Bantuan PKH di Kota Malang Ditempeli Stiker
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Sep - 2021, 06:24
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang menyiapkan label khusus bagi setiap Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Label tersebut nantinya berupa stiker yang akan dipasangkan di setiap rumah sebagai penandaan telah menerima bantuan.
Rencana pemberian label khusus ini bakal dilangsungkan mulai bulan depan atau Oktober 2021 mendatang. Alasannya, pemberian stiker ini untuk menekan adanya penerima bantuan yang ganda atau tidak tepat sasaran.
Baca Juga : Kabar Gembira, Program Perlindungan Sosial untuk PKL dan UMKM Segera Cair
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, langkah pemberian stiker di rumah warga penerima bantuan PKH yang diusulkan oleh anggota legislatif dilakukan karena dinilai cukup efektif untuk menghindari adanya bantuan pada warga yang tidak tepat sasaran.
"Saran ini dari teman-teman dewan. Soal penyelenggaraan PKH yang tepat sasaran agar rumah setiap warga penerima manfaat PKH wajib ditempeli stiker," ujarnya.
Dijelaskannya, stiker yang terpasang nanti akan memberikan keterangan atau tanda bahwa warga yang bersangkutan sudah menerima manfaat PKH. Pelabelan itu akan dilakukan di tiap-tiap rumah penerima PKH yang sudah menerima.
Sedangkan, pelaksanannya akan dimulai pada Bulan Oktober 2021 mendatang. Pasalnya pemberian bantuan sosial masih terus diberikan utamanya karena efek pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hingga kini terus berjalan.
"Pelaksanaan labelisasi penerima manfaat PKH dijadwalkan mulai Oktober 2021. Ini memang perlu dan segera dilaksanakan. Jadi segera dieksekusi kebijakannya," pungkasnya.
Baca Juga : Berikan Kenyamanan dalam Beribadah, SMAN 1 Malang Bangun Masjid Mitreka Satata
Sebelumnya, usulan untuk pemberian stiker di setiap rumah bagi Baca Selengkapnya