Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Cukai
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
08 - Sep - 2021, 01:34
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar pada Selasa (7/9/2021) siang. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang dimaksud cukai rokok.
Sasaran dalam sosialisasi kali ini adalah Ketua RT dan RW, perangkat desa dan aparatur Kecamatan Bululawang. Harapannya, elemen masyarakat yang hadir sebagai peserta dapat melanjutkan sosialisasi tersebut ke masyarakat di wilayahnya masing-masing secara langsung.
Baca Juga : Genjot Vaksinasi Merdeka, Kapolres Sampang Targetkan 1.500 Santri
"Memberikan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang apa yang dimaksud dengan cukai rokok. Kali ini dihadiri 100 orang, yang terdiri dari Ketua RT dan RW, kelompok informasi masyarakat atau KIN, perangkat desa dan aparatur kecamatan," ujar Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Fuad Fauzi, Selasa (7/9/2021).
Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan agar masyarakat semakin paham, bahwa hasil cukai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) juga dapat berkontribusi dalam pembangunan di daerah termasuk di Kabupaten Malang. Terutama untuk memberi pemahaman tentang dampak yang diakibatkan adanya peredaran rokok ilegal.
"Ini adalah serangkaian dari beberapa kecamatan yang memang digelar oleh Diskominfo Kabupaten Malang dan menggunakan DBH-CHT. Publikasinya baik secara langsung seperti ini, atau melalui media," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat usai membuka kegiatan.
Wahyu mengatakan, DBH-CHT memberi kontribusi yang cukup besar dalam mendukung pembangunan bagi pemerintah daerah, dan muaranya juga dikembalikan kepada masyarakat. Sebab menurut Wahyu, memang ada pendapatan yang terserap dari DBH-CHT kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
"Maka dari itu, dengan rokok ilegal akan banyak juga pendapatan yang terkurangi. Makanya kami agak sedikit massif terkait dengan sosialisasi pemahaman rokok ilegal ini," terang Wahyu.
Dirinya berharap bahwa dengan sosialisasi ini masyarakat semakin paham terkait dampak-dampak yang mungkin ditimbulkan dengan adanya peredaran rokok ilegal...