Polisi dan Kejaksaan Selidiki Kasus Dugaan Pungli Uang Pemakaman Jenazah Covid
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
08 - Sep - 2021, 12:48
JATIMTIMES - Polresta Malang Kota bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penggelapan uang pemakaman di Kota Malang.
"Kita sudah komunikasikan juga dengan pihak kejaksaan sama-sama kita melihat adakah unsur kesengajaan atau pun tidak, masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kepada JatimTIMES.com, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga : Puluhan Calon TKI di Tulungagung Tertipu Penyalur Kerja, Impian Kerja di Polandia Kandas
Perwira yang akrab disapa Buher ini juga menuturkan, selain melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Kita sudah berkoordinasi terhadap informasi itu (dugaan pungli dan penggelapan uang pemakaman, red), kita bekerja sama dengan pemkot, lagi mendalami masalah informasi itu," ungkapnya.
Pendalaman dugaan kasus tersebut juga melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan pungli uang pemakaman. "Harus ada di situ keterlibatan dari APIP nya apabila memang terjadi pungli kan punya inspektorat sendiri di pemerintah kota," terangnya.
Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan identifikasi atas temuan tersebut. "Sudah saya mintakan audit internal, masih proses ya. Masih fifty-fifty, bisa jadi iya (ada penggelapan dan pungli, red), bisa jadi tidak," ujarnya.
Sebab, untuk insentif uang penggali kubur pada Bulan Mei hingga Bulan Agustus 2021 memang terjadi keterlambatan pencairan. Hal iti disebabkan karena terkendala keterlambatan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Baca Juga : Bupati Lumajang Pastikan Dua Staf Dinsos Ke Polres Hanya Antar Data
"Kalau sebelum Mei 2021 belum menerima berarti penggelapan, wong kita cairkan uang itu," tuturnya...