PPKM Turun Level, ASN Lumajang Akan Ngantor Kembali
Reporter
Teguh Eko Januari
Editor
Moch. R. Abdul Fatah
08 - Sep - 2021, 12:58
JATIM TIMES – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lumajang kini turun level, yang semula masuk level 4, kini Lumajang masuk kategori PPKM level 3. Terkait dengan ini maka seluruh ASN di Lumajang diwajibkan masuk bekerja seperti biasa.
Hal ini diungkap Sekda Lumajang Drs. Agus Triyono usai mengikuti Rapat Paripurna IV di gedung DPRD Lumajang Selasa siang (7/9).
Baca Juga : Wali Kota Kediri Tinjau Vaksinasi Serentak di Ponpes
Agus mengungkapkan jika ASN Lumajang bekerja masuk kantor namun tetap harus mentaati protokol kesehatan seperti ketentuan yang berlaku.
Meski ada kewajiban masuk kantor seperti biasanya namun ada aturan yakni adanya pengurangan jam kerja.
“Seluruh ASN diwajibkan masuk kerja seperti biasa, bekerja dari kantor hanya saja ada pengurangan jam kerja,” ujar Agus Triyono tanpa memberi penjelasan berapa pengurangan jam kerja yang dimaksud.
Kewajiban masuk kerja di kantor ini menurut Agus semata-mata sebagai upaya untuk mencapai program kerja yang tertunda akibat pelaksanaan PPKM darurat level 4.
Pada PPKM level 4 lalu, ASN hanya bisa bekerja dari rumah, akibatnya banyak program kerja yang harusnya bisa diselesaikan di kantor terpaksa terlambat atau tertunda.
Obyek Wisata Tunggu Kebijakan
Ketika disinggug soal kebijakan terhadap obyek wisata apa ada kemungkinan bisa dibuka kembali setelah ditutup selama PPKM darurat level 4 kemarin, Agus mengaku masih menunggu hasil rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator dan Investasi (Menko Marves) pada malam ini (7/9).
“Kemungkinan dibukanya tempat wisata kita tunggu nanti malam jam 18.30 ada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Marves berkaitan dengan menurunnya kasus covid.” tegasnya.
Baca Juga : Jalankan Instruksi Presiden, Vaksinasi di Tuban Sasar Pondok Pesantren
Agus sendiri berharap dengan level 3 ini Lumajang diberi kesempatan untuk kembali membuka obyek-obyek wisata tersebar di seluruh pelosok Lumajang...