Kisah Keberadaan Waria di Zaman Rasulullah SAW yang Sempat Memasuki Kota Madinah
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Sep - 2021, 05:27
JATIMTIMES - Kisah keberadaan banci atau waria rupanya sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Disampaikan oleh Ustaz Khalid Basamalah melalui ceramahnya pada 2016 lalu, banci atau waria tersebut sempat masuk ke Madinah.
Ustaz Khalid pun menyebut bahwa waria termasuk penyakit yang harus diobati. Hal itu sebagaimana hadits yang telah diriwayatkan.
Baca Juga : Potret Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Madiun, Siswa Sumringah Bahagia
"Disebutkan dalam hadist bukhari, pernah ada seorang banci, waria, dari gelagat bahasanya ketahuan dia banci masuk ke Madinah," ujar Ustaz Khalid.
Entah dari mana waria itu datang. Namun, yang jelas dalam riwayat Bukhari dikatakan waria itu ada di Madinah dan sedang duduk dengan sahabat laki-laki.
Waria itu disebut menyukai salah satu dari sahabat laki-laki tersebut.
"Untuk menarik hatinya si pria itu supaya menarik hatinya, ia bertanya-tanya pria itu apa sih sukanya dia, kebetulan sahabat laki-laki itu belum menikah," cerita Ustaz Khalid dikutip melalui video berjudul Kisah Waria Di Jaman Rasulullah Ustadz Khalid Basalamah Tanya Jawab 2016 yang diunggah di channel magestun magestun.
Ustaz Khalid lalu mengatakan jika dalam riwayat tersebut si pria itu suka dengan wanita gemuk.
"Maka si banci ini bilang kepada si laki-laki itu "nanti kalau Allah membukakan buat Rasul-nya Kota Taif, saya mengetahui di sana ada seorang wanita yang perutnya terlipat 8", cetusnya.
Kemudian, saat mereka berbincang terdengar suara banci itu seperti perempuan. Dan kala itu Nabi SAW lewat dan berkata "keluarkan orang ini dari Madinah."
Seorang waria kala itu, tidak boleh tinggal di tengah-tengah umat Islam, tidak boleh ditokohkan dan tidak boleh di orbit.
"Kita malah dijadikan bahan bercanda, malah jadi artis, malah kalau tidak dijadikan kayak waria malah tidak dianggap, haram ini," cetus Ustaz Khalid.
Ia juga menjelaskan bahwa Allah SWT telah menghukum kaum lud, homoseksual dengan membalik negeri mereka.
"Ingat hukuman bagi mereka yang lesbian dan homoseksual sangat berat, kalau zina sebelum nikah hukumnya dicambuk 100 kali dan diasingkan 1 tahun. Kalau sudah menikah dirajam dilempar batu sampai mati," tegasnya.
Kemudian, jika orang lesbian dan homoseksual hukuman adalah keduanya dibunuh meski belum menikah...