Ramai Isu Pungli Dana Pemakaman Covid-19, Wali Kota Malang Mutasi Kepala UPT
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
03 - Sep - 2021, 08:57
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara terkait dugaan isu penggelapan insentif biaya pemakaman jenazah pasien covid-19. Pria nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang itupun menegaskan jika dugaan tersebut tidak benar.
"Jadi tidak ada yang namanya penggelapan itu," katanya.
Baca Juga : MCW Endus Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Malang
Sutiaji menjelaskan, terkait insentif pemakaman sebagaimana temuan MCW di dua lokasi pemakaman di Kelurahan Blimbing, bukanlah karena penggelapan. Melainkan, adanya keterlambatan dalam pencairan insentif untuk tim pemakaman, penggali kubur, dan relawan pemakaman.
Hal itu dikarenakan proses untuk pencairan harus sesuai tatanan. Yang mana, surat pertanggung jawaban (SPJ) dari tingkat bawah baru disetorkan untuk diproses pencairannya.
Adanya keterlambatan ini, menurut Sutiaji, yang kemudian seakan memunculkan isu-isu liar di kalangan masyarakat terkait biaya pemakaman khususnya pemakaman Covid-19.
"Yang sampai saat ini belum dibayar itu karena belum dicairkan dananya. Itu bulan Mei, Juni, Juli, Agustus yang mau dicairkan kurang lebih Rp 2 Miliar. Bukan penggelapan, memang berproses, pengajuan dulu, SPJ nya bagaimana. Termasuk relawan itu juga belum cair," tandasnya.
Sementara ketika diminta keterangan terkait alasan mutasi jabatan kepada Kepala UPT Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Taqruni Akbar, di tengah ramainya isu pungli, Wali Kota Malang Sutiaji menyebut jika hal itu tak berkaitan.
Sutiaji mengatakan, dilakukannya mutasi tersebut lantaran dinilai yang bersangkutan telah terlalu lama menjabat Kepala UPT Pemakaman. Sehingga perlu dilakukan penyegaran.
"Iya tadi pagi (dilakukan mutasi terhadap Kepala UPT Pemakaman Kota Malang Taqruni Akbar), memang sudah waktunya, sudah terlalu lama di pemakaman," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya