MCW Endus Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Malang

03 - Sep - 2021, 08:36

Ilustrasi pemakaman dengan protokol Covid-19. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Malang Corruption Watch (MCW) mengendus adanya dugaan penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur sekaligus pungutan liar (pungli) dengan modus administrasi pemakaman covid-19 di Kota Malang. Hal itu berdasarkan pada temuan yang digali MCW di dua tempat pemakaman di Kecamatan Blimbing.

Dalam rilisnya, MCW menyampaikan telah menemukan lima temuan di lapangan selama periode Bulan Juni sampai Bulan Agustus 2021. Temuan berdasarkan data yang diambil dari dua tempat yakni, Tempat Pemakaman Umum LA Sucipto dan Tempat Pemakaman Umum Plaosan Barat. 

Baca Juga : Sempat Viral dan Deritanya Disebut Hoaks, Ayah yang Dirawat Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia

 

Temuan pertama yakni terkait dugaan adanya penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur yang berakibat beberapa penggali kubur tidak memperoleh hak kesejahteraannya secara penuh, atau nilai insentif tidak diberikan secara proporsional dan adil berdasarkan jumlah aktivitas penggalian kubur yang dilakukan. 

Dalam temuannya, disebutkan jika seorang petugas penggali kubur mengaku mendapat insentif sebesar Rp 750 ribu saat memakamkan satu jenazah pasien covid-19. Sejauh ini, sang penggali kubur sudah menggali hingga 11 kuburan jenazah pasien covid-19, dan baru mendapatkan insentif sebanyak tiga kali.

"Peristiwa ini juga terjadi di Pemakaman LA Sucipto Blimbing yang sudah diperkirakan 30 lebih namun, hanya Rp 3.000.000 yang diberikan," ungkap Tim Riset MCW Miri Pariyas dalam rilisnya yang diterima JatimTIMES.com.

Selanjutnya, temuan yang kedua yakni dugaan pungli dengan modus syarat administrasi. Di mana dari nilai insentif sebesar Rp 750 ribu diduga dipotong oleh petugas Satgas Covid-19 sebesar Rp 100 ribu. 

"Sehingga setiap petugas hanya menerima sebesar Rp 650.000 dan baru tiga kali pembayaran dari total penggalian sebanyak 11 kali. Sehingga diduga terjadi pemotongan ganda, mengurangi jumlah insentif dan jumlah penggalian," tuturnya. 

Temuan yang ketiga dari MCW yakni tidak adanya edukasi pemahaman perihal protokol pemakaman. Kemudian tidak ada regulasi ataupun informasi apapun terkait mekanisme terhadap masyarakat utamanya petugas penggali kubur.

"Minimal memberi pemahaman kewajiban dan hak yang didapat, agar masyarakat dapat berdaya untuk mengetahui apa hak dan kewajibannya. Bukan hanya sekedar dituntut untuk melaksanakan kewajiban tanpa hak yang didapati," ujarnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette