Soal Temuan BPK terkait Bansos Covid-19 Dinsos, Kejari Panggil Sejumlah Pihak
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Sep - 2021, 01:27
JATIMTIMES - Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat menyikapi kabar soal pengalokasian packaging dan distribusi pada program JPS yang digulirkan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jatim untuk warga Kabupaten Malang terdampak pandemi Covid-19 oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.
Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi soal temuan itu. Dimana dalam temuan tersebut, pengalokasian packaging dan distribusi bahan pangan senilai Rp 862.5000.000 dinilai oleh BPK sebagai kelebihan bayar, yang tidak tercantum di dalam kontrak antara Dinsos Kabupaten Malang dengan penyedia...
Baca Selengkapnya