Urus Akta Kematian di Kota Kediri Cukup Lewat Aplikasi SAKTI

01 - Sep - 2021, 04:23

Pengurusan akta kematian cukup melalui Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi (SAKTI) di website disdukcapil.kedirikota.go.id. (Foto: Bams Setioko/ JatimTIMES)

JATIMTIMES -Pemerintah Kota Kediri memberikan kemudahan pengurusan berkas kependudukan bagi warga Kota Kediri. Salah satunya, kini pengurusan akta kematian cukup melalui Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi (SAKTI) di website disdukcapil.kedirikota.go.id.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan kepada warga Kota Kediri untuk peduli dengan berkas administrasi kependudukan dan tidak lupa mengurusnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat